BKD Sulsel: Pemerintah Pusat Tidak Konsisten Soal CPNS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menuding pemerintah pusat tidak konsisten
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menuding pemerintah pusat tidak konsisten dengan keputusannya soal moratorium dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kepala BKD Sulsel, Andi Murni Amin Situru mengatakan seleksi CPNS harus didahului dengan kajian tujuh poin terlebih dahulu sebelum pengusulan formasi dam sampai saat ini belum ada instruksi tertulis untuk melakukannya. "Ini dia, ini orang pusat yang tidak pernah konsisten dengan dia punya pembicaraan. Hari ini dia bilang putih, lusa dia bilang biru, kemudian bilang abu-abu," kata Murni di kantornya, Senin (21/5/2012).
Ketujuh poin tahapan yang dilakukan sebelum pengusulan formasi, yakni harus ada laporan perhitungan kebutuhan pegawai, uraian jabatan, laporan analisis beban kerja, peta jabatan, daftar urut kepangkatan, laporan redistribusi, dan ada proyeksi lima tahun kedepan.
Menurutnya, saat wacana moratorium penerimaan CPNS ditetapkan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan moratorium berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.
Selama itu, memungkinkan dilakukan rekrutmen bagi formasi tenaga yang dikecualikan, seperti tenaga medis, guru, dan yang terikat ikatan dinas dengan catatan dan yang digunakan untuk penggajian kurang dari 50 persen berasal dari APBD.
"Ketujuh poin itu harus selesai dulu. Kalau selesai baru itu kita bawa ke pusat untuk penerimaan, itu pun kalau ada pengecualian untuk guru, tenaga medis, dan yang teikat ikatan dinas," katanya.
Murni membeberkan salah satu bentuk ketidakkonsistenan pemerintah pusat yang lainnya yakni sebelumnya mereka mengatakan penerimaan pegawai bisa saja dilakukan saat masalah Honorer Kategori 1 dan 2 telah terselesaikan.
Begitu juga saat Kemenpan-RB mengatkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengangkatan pegawai honorer Kategori 1 akan terbit paling lambat Maret-April 2012. Namun pada kenyataannya sampai Mei 2012 ini tidak kunjung terbit juga.
"Eh, Sekarang dia mengatakan lagi ada penerimaan sedangkan tujuh poin itu belum diselesaikan. Padahal seharusmya itu dulu yang diselesaikan baru dilakukan penerimaan pegawai, itupun untuk Tahun 2013," ungkap Murni.