Komisi III Protes Keterlambatan Kegiatan SKPD
Komisi III DPRD Nunukan memprotes keterlambatan pelaksanaan kegiatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terutama Dinas
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Komisi III DPRD Nunukan memprotes keterlambatan pelaksanaan kegiatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum, yang banyak mendapatkan alokasi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Nunukan Burhanuddin mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan karena sejumlah SKPD ini tidak bisa memaksimalkan anggaran yang telah disahkan DPRD Nunukan pada akhir tahun lalu.
Selama ini, DPRD Nunukan selalu dinilai memperlambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun faktanya, setelah Dewan berupaya mengesahkan anggaran tepat waktu, SKPD justru tidak bekerja dengan maksimal. Hingga akhir Mei atau setelah lima bulan anggaran disahkan, serapan anggaran di Disdikbud dan Dinas PU masih sangat rendah. Di Dinas PU misalnya, dari 300 paket proyek, hingga saat ini yang terlelang hanya 16 paket.
Politisi Partai Bulan Bintang Nunukan ini mengatakan, kondisi seperti saat ini justru akan memperlambat pembangunan di Kabupaten Nunukan. Hal ini tentu memberikan preseden buruk bagi pimpinan daerah Kabupaten Nunukan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan di mata masyarakat.
Apalagi, persoalan ini terjadi disaat Bupati Nunukan Basri dan Wakil Bupati Nunukan Hj Asmah Gani sedang gencar-gencarnya melaksanakan Program Gerakan Membangun Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahtera (Gerbang Emas). Pimpinan daerah justru ingin percepatan pembangunan di daerah ini.
"Kalau memang SKPD-SKPD yang menyusun program, ternyata tidak maksimal menyerap anggaran, kita meminta kepada kepala daerah melakukan evaluasi secara langsung. Kalau tidak mampu diganti saja," ujarnya.
Ia juga meminta agar SKPD terkait mengembalikan anggaran jika tidak mampu mengelola. Melihat waktu yang sangat singkat ini, Burhanuddin tak yakin SKPD dimaksud bisa menyelesaikan kegiatannya.
"Karena waktunya tinggal beberapa bulan saja. Kita diberikan tanggungjawab selanjutnya menyangkut APBD Perubahaan. Kalau murni saja tidak bisa apalagi perubahan. Kami juga tidak mau dipacu dengan waktu yang mepet, setelah kita selesaikan SKPD tidak merespon dengan baik,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir mengatakan, selama ini SKPD yang mendapatkan anggaran yang begitu besar, tidak bisa merealisasi pekerjaan tersebut. Padahal Dewan selalu didesak dengan waktu yang begitu singkat, untuk segera mengesahkan anggaran.
"Seharusnya seminggu setelah anggaran tersebut disahkan, SKPD sudah dapat mengelola anggaran. Hingga akhir bulan 5 masih banyak proyek-proyek di lapangan yang belum diselesaikan,” ujarnya.
Baca juga:
- PDAM Tirtadeli akan Putuskan Kerjasama dengan Tirtanadi
- Kejari Bersikukuh Tuntut Mantan Bupati Nunukan 6 Tahun
- Pencapaian PAD Lambar Baru 41,35 Persen
- Razia Kendaraan Bermotor di Nunukan Digencarkan