Sabtu, 6 September 2025

Mendagri Akan Buka Ruang Dialog di Sebatik

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Nunukan Faridil Murad mengatakan, saat berada di Pulau Sebatik, Menteri Dalam Negeri Gamawan

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Nunukan Faridil Murad mengatakan, saat berada di Pulau Sebatik, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi selaku Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan membuka ruang dialog dengan masyarakat dan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Nunukan.

Faridil mengatakan, ruang dialog tersebut akan dimanfaatkannya untuk mempertanyakan anggaran percepatan pembangunan perbatasan yang selama ini jatuh ke Pemprov Kaltim.

Faridil mengatakan, harusnya dana tersebut diserahkan kepada Pemkab Nunukan karena pihaknyalah yang lebih mengerti kondisi di perbatasan. Sehingga sudah selayaknya daerah ini yang mengelola dana tersebut.

“Sekarang programnya ada diprovinsi. Mereka yang punya program, tetapi kita tidak mengetahi. Persoalannya kena tidak programnya dengan masyarakat?” ujarnya.

Faridil mengatakan, seharusnya Badan Pengelola Perbatasan Kaltim bisa mensinergikan program percepatan pembangunan perbatasan dengan Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Nunukan. Sehingga dana tersebut dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan perbatasan.

Masih terkait dengan kunjungan menteri ke Nunukan, Mendagri rencananya akan menyerahkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara simbolis kepada Bupati Nunukan Basri. Pernyerahan e-KTP ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap Kabupaten Nunukan yang sukses melaksanakan e-KTP program pemerintah pusat.

Camat Nunukan Umboro mengatakan, salah satu agenda Mendagri ke Nunukan yakni menyerahkan e-KTP yang telah selesai. E-KTP yang telah jadi ini selanjutnya akan didistribuksikan kepada warga Nunukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan