Kamis, 11 September 2025

Petualangan 2 Oknum Polisi Rampas Motor di 20 Lokasi

Rata-rata modus operandinya sama, menyebut kendaraan korban sebagai kendaraan bodong dan harus diproses hukum

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Petualangan 2 Oknum Polisi Rampas Motor di 20 Lokasi
TRIBUN JABAR/Ida Romlah
RAMPAS MOTOR - Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Indramayu terlibat aksi perampasan sepeda motor di Cirebon, Sabtu (26/5) dini hari. Keduanya beraksi bersama tiga rekannya dengan berpura-pura sebagai anggota intel.

Laporan Wartawan Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM - Bripda IS dan Briptu BK sehari-sehari bertugas di Polres Indramayu, Jawa Barat. Di tengah kesibukan sebagai polisi, IS dan BK merampas motor.

Inilah rekor kedua oknum polisi itu: Merampas motor di 20 lokasi berbeda.

Wartawan Tribun Jabar (TRIBUNnews.com Network) melaporkan, dalam menjalankan aksinya, IS dan BK ditemani tiga orang. Salah satu dari mereka mengaku sebagai wartawan.

Ke-20 lokasi wilayah "operasi" kawanan perampas motor itu adalah Indramayu (13 kasus), Kota Cirebon (3), Kabupaten Cirebon (3) dan Subang (1).

Rata-rata modus operandinya sama, menyebut kendaraan korban sebagai kendaraan bodong dan harus diproses hukum oleh kelimanya yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Pengakuannya begitu, di semua aksi yang dilakukan," kata Kapolsek Depok, AKP Dian Setyawan, Sabtu (26/5) di Mapolsek Depok, Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, lima tersangka tertangkap telah merampas sepeda motor warga di warung depan RS TNI Ciremai, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, sekitar pukul 00.30.

Kelimanya ditangkap di tol Plumbon setelah korban minta bantuan petugas tol yang kemudian petugas tol minta bantuan polisi dari Polsek Depok.

Dua dari lima tersangka adalah anggota aktif Polres Indramayu, satu tersangka mengaku wartawan, dan dua lagi warga sipil. Kelimanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

Petualangan Briptu BK dan Briptu IS berakhir ketika polisi menangkap mereka.

Cerita penangkapan bermula dari aksi dua oknum polisi itu bersama Di (46), Dn (25) dan Mah (35) yang mendatangi sebuah warung yang ada di depan RS TNI Ciremai di Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Kebetulan di warung itu ada empat orang pemuda dan seorang penjaga yang tengah menutup warungnya.

Saat tiba di warung, oknum polisi dan tiga temannya itu mengaku sebagai anggota polisi di bagian intel. Mereka memaksa minta STNK sepeda motor yang diparkir di depan warung. Alasannya, kelima pemuda yang berada di warung itu dicurigai anggota geng motor, dan sepeda motor itu bodong.

Setelah STNK diserahkan, oknum polisi mengatakan jika nomor rangka dan nomor mesin pada sepeda motor itu tidak sesuai dengan STNK. Karena itu, oknum polisi dan rekannya itu membawa sepeda motor dan seorang pemuda yang merupakan pemiliknya. Pemuda itu dibawa dengan alasan harus diproses secara hukum

Dari lima pelaku, satu orang mengendarai sepeda motor sementara empat lagi naik ke mobil yang sedari awal digunakan kelima pelaku. Pemuda pemilik sepeda motor pun dibawa ke mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan