Korban Berteriak, Iwan dan Istrinya Dihakimi Massa
Naas bagi Iwan (29) dan Ani (30) istrinya, belum sempat menikmati barang hasil curian, massa keburu menghakimi keduanya dan menyeretnya ke sel
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG- Naas bagi Iwan (29) dan Ani (30) istrinya, belum sempat menikmati barang hasil curian, massa keburu menghakimi keduanya dan menyeretnya ke sel tahanan Mapolsek Buahbatu.
Iwan, residivis kasus pencurian dan baru keluar tahanan 6 bulan lalu mengaku terpaksa mengajak istrinya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Diteriaki rampok oleh Eli, penjaga perpustakaan saat itu membuat keduanya tak bisa kabur dari tempat tersebut karena dikepung warga yang mendengar suara teriakan.
"Kita pura-pura mau daftar, langsung saya todong yang jaganya. Saya seret ke belakang. Enggak tahunya, dia teriak rampok! rampok! Ya, kaget. Tangannya saya lukai buat nakut-nakutin biar enggak teriak. Eh, enggak tahunya banyak orang masuk. Kita enggak bisa kabur," ujar Iwan saat ditemui di Mapolsek Buahbatu, Jalan Ciwastra 289, Bandung, Senin (28/5).
Polisi selain mengamankan Iwan dan istrinya juga menyita beberapa barang bukti, seperti 1 ponsel Samsung dan charger, 1 ponsel ZTE dan charger, 1 ponsel Nokia 2600 dan charger, satu dompet, 1 MP4 beserta charger, satu headshet Samsung, satu buah kabel kuning dan satu toples makanan serta sebilah pisau panjang sejenis belati.
Diberitakan sebelumnya, Iwan nekat mengajak istrinya untuk mencuri, belum lama ini. Alih-alih terdesak kebutuhan hidup, keduanya mencuri di salah satu perpustakaan di kawasan Soekarno Hatta, Bandung.
Pria berperawakan kecil itu mengaku sehari-hari berprofesi mencari barang rongsokan. Kini Iwan meringkuk di sel tahanan Mapolsek Buahbatu untuk mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya.
Ani dititip di sel tahanan Polrestabes Bandung karena di Mapolsek Buahbatu tidak memiliki sel tahanan wanita. (dic)