Minggu, 28 Desember 2025

Kejati Banten Siap Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika

Kejaksaan Agung siap melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkotika, yang belum juga dieksekusi.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung siap melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkotika, yang belum juga dieksekusi.

Jaksa Agung Basrief Arief, saat ditemui usai pelantikan puluhan pejabat eselon II Kejaksaan Agung RI, di Sasana Baharudin Lopa, kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, (31/05/2012), mengatakan, pelaksanaan eksekusi ini akan diawali di lingkungan Kejati Banten, yang akan melakukan eksekusi mati terhadap tiga terpidana narkotika yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

"Kalau persiapan kan teknis, yang pasti dari Kejati Banten ada tiga terpidana," kata Jaksa Agung.

Namun demikian, Basrief enggan menyebutkan waktu pasti kapan ketiga terpidana itu akan dieksekusi. Namun ia menegaskan, pihaknya terus mempersiapkan hal tersebut.

Senada dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Hamzah Tadja. Hamzah mengatakan sudah ada konfirmasi dari Kejati Banten dalam eksekusi mati terhadap tiga terpidana narkotika.

"Sudah ada laporan dari Kejati Banten, persiapannya terus dilakukan," ujarnya.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved