Minggu, 17 Agustus 2025

Jurhum Lantong: Sikap ICW ke Yusril Bermotif Politik

Kicauan ICW yang akan mengajukan pra peradilan atas SP3 kasus dugaan korupsi Sisminbakum mendapat tanggapan

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Jurhum Lantong: Sikap ICW ke Yusril Bermotif Politik
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum 22 partai politik peserta Pemilu 2009, mengacungkan surat gugatan atas Undang-undang Pemilu tahun 2012, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/4/2012). Menurut mereka undang-undang Pemilu tersebut bertentangan dengan UUD 1945, karena dianggap mengekang hak demokrasi warga negara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM - Kicauan ICW yang akan mengajukan pra peradilan atas SP3 kasus dugaan korupsi Sisminbakum mendapat tanggapan keras dari Juru Bicara Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong. Menurut Jurhum, sikap ICW tersebut terang bermotif politik dan mencemarkan nama baik Yusril.

“Saya heran dengan ICW. Bertahun-tahun ICW mendesak agar Yusril diadili. Bertahun-tahun mereka telah mencemarkan nama Yusril. Sayangnya, desakan mereka tidak pernah disertai bukti. Kicawan ICW bunyi tong kosong saja,” ujar Jurhum Lantong dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Jumat (1/6/2012).

Jurhum menyatakan, Kejaksaan Agung melalui konfrensi pers Kapuspenkum telah menjelaskan bahwa Jaksa Penyidik Sisminbakum tidak menemukan bukti cukup untuk melanjutkan kasus Sisminbakum  ke pengadilan. Bila tidak ada bukti, maka harus dihentikkan. “Apakah ICW punya bukti? Penyidik saja mengakui tidak punya bukti. Bagaimana ICW bisa. Mereka hanya berhayal saja” cetusnya.

Mantan aktivis HMI tersebut kemudian malah mempertanyakan status kelembagaan ICW. Ia menduga, sebagai perkumpulan, ICW harus membuktikan apakah mereka legal ataukah ilegal. Menurut informasi ICW tidak terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dan Depadagri sebagai organisasi atau perkumpulan. Sebab itu, bila ICW melakukan pra peradilan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Bila ICW akan melakukan pra peradilan, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan membuka ke publik, ICW sebagai perkumpulan yang selama ini terus-menerus menyudutkan dan mencemarkan nama baik Yusril. Mereka sendiri belum pernah mengklarifikasi perkumpulan mereka itu dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki legal standing”. tantangnya.

Jurhum Lantong merasa kesal dengan langkah ICW. Ia menilai lembaga anti korupsi tersebut telah bertahun-tahun mencemarkan nama baik Yusril. Lembaga tersebut, menurutnya, tidak pernah objektif dalam melihat persoalan.

“Saya melihat langkah yang akan dilakukan oleh ICW tersebut ujung-ujungnya berbalik mempermalukan ICW sendiri. Sebagai perkumpulan yang berkoar-koar anti korupsi. ICW, dalam hal ini, hanya mengedepankan otot dan kepentingan “majikannya”. Bila seperti itu, kami pun tidak akan tinggal diam. Karena jelas telah dirugikan dengan sikap-sikap ICW yang tidak objektif dan hanya menunaikan order kepentingan tertentu,”

Satu hal yang pasti, mestinya ICW melaporkan secara jujur dan terbuka kepada publik dari mana sumber pembiayaan dan kehidupan perkumpulan mereka selama ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan