Pemerintah Mesir Cabut Darurat Militer Selama 31 Tahun
Pemerintah Mesir, akhirnya mencabut status darurat militer yang diterapkan di negara itu selama 31 tahun terakhir.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Mesir, akhirnya mencabut status darurat militer yang diterapkan di negara itu selama 31 tahun terakhir.
Pencabutan status darurat militer ini, merupakan salah satu permintaan utama para aktivis saat menggulingkan kekuasaan Hosni Mubarak tahun lalu.
"Ini peristiwa besar," kata Hossam Bahgat, seorang aktivis yang memperjuangkan pencabutan darurat militer ini, seperti dikutip dari BBC, Jumat (1/6/2012).
Kebijakan itu-pun mendapatkan sambutan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS), melalui Juru Bicaranya, Mark Toner mengatakan putusan Pemerintah Mesir tersbut merupakan langkah bagus menuju transisi demokrasi.
Sebelumnya di bulan Januari lalu, Kepala Pemerintah Militer Mesir, Jenderal Hussein Tantawi, 'melonggarkan' hukum militer kecuali dalam kasus-kasus kejahatan keji, tanpa menjelaskan maksudnya.
Berdasarkan data Human Right Watch, saat ini Kementerian Dalam Negeri Mesir masih menangani 188 orang berdasarkan hukum militer.
Namun, beberapa orang masih berpendapat bahwa kondisi darurat militer harus diperbarui.
Mesir tengah mempersiapkan pemilihan presiden putaran kedua yang akan digelar pada 16-17 Juni.
Dua kandidat yang akan bertarung adalah calon dari Ikhwanul Muslimin Mohammed Mursi dan mantan komandan Angkatan Udara Ahmed Shafiq yang juga perdana menteri terakhir Hosni Mubarak.
Klik Juga: