Sabtu, 6 September 2025

Suporter Tewas di GBK

Enam Suporter yang Ditangkap Polisi, Pengeroyok Rangga

Bayu, Abdul Rohim, Tri Widodo, Bayu Pratowo, Zaenudin, dan Riyanto, enam Jakmania yang ditangkap jajaran Resmob Polda

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Enam Suporter yang Ditangkap Polisi, Pengeroyok Rangga
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Enam pengeroyok suporter Lazuardi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu, Abdul Rohim, Tri Widodo, Bayu Pratowo, Zaenudin, dan Riyanto, enam Jakmania yang ditangkap jajaran Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (31/5/2012) merupakan orang-orang yang mengeroyok Rangga Cipta Nugraha dan Dani Maulana hingga tewas.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto menjelaskan kepada wartawan bahwa pihaknya sedang mengembangkan lagi kasus pengeroyokan tersebut.

"(Untuk pelaku) dua korban, lagi kita kembangkan, kita masih dalami lagi, dua korban itu kan ada di luar," ungkap Toni di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (2/6/2012)

Sementara Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan kronologis kejadian saat Rangga dan Dani terbunuh.

Dijelaskan Herry setelah kejadian meninggalnya tiga suporter tersebut pihaknya mendapatkan banyak masukan untuk mencari pelakunya, baik dari media atau jejaring sosial sehingga polisi bisa melacak pelakunya.

Kemudian penyelidikan pun terfokus pada orang-orang yang ada di sektor X Stadion Gelora Bung Karno pada saat laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (27/5/2012).

"Kejadian itu berawal di sektor X, di situ ada rombongan Bayu dan kawan-kawan. Mereka awalnya datang bersama-sama dengan menggunakan sepeda motor dan parkir di hall basket, kemudian mereka masuk melalui sektor X," ungkap Herry.

Kemudian, saat Persija mampu membobol gawang Persib dan mengubah skor menjadi 2-1 untuk keunggulan Persija, di sektor X, rombongan Bayu melihat kejanggalan terhadap Rangga dan Dani saat Persija unggul.

"Pada saat skor 2-1 semua yang ada di sektor X menyoraki dan menyanyikan yel-yel Jakmania, kemudian Bayu melihat Rangga dan Dani hanya duduk dan diam saja tidak mensuport seperti yang lain," ungkap Herry.

Kemudian, Bayu merasa curiga, dan saat ditanya, Rangga dan Dani hanya diam saja. Tak lama setelahnya Rangga dan Dani kelihatan membawa syal Viking.

"Saat Rangga dan Dani sedang garuk-garuk, Bayu melihat ada syal viking di tubuhnya, kemudian ditanyain, dan diteriaki viking-viking sampai berakhir dengan pengeroyokan tersebut," tersebut.

Kemudian setelah itu jenazah Rangga dan Dani ditemukan di Hall Basket areal Gelora Bung Karno Jakarta.

Keenam Jakmania tersebut disangkakan dengan pasl 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap dengan tenaga bersama-sama atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan