Rabu, 3 September 2025

Henny Tikam Pacar Sampai Tewas Karena Cemburu

kejadian nahas itu berawal dari Irwan dan Henny yang punya hubungan percintaan sejak Desember 2011 menggelar pesta minuman keras

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Irwan Rasubala (33), warga Pateten Dua Lingkungan IV Kecamatan Aertembaga diduga dibunuh sang pacar, HS alias Henny warga Kadoodan Lingkungan 3 Kecamatan Madidir.

Informasi yang dihimpun Tribun, kejadian nahas itu berawal dari Irwan dan Henny yang punya hubungan percintaan sejak Desember 2011 menggelar pesta minuman keras di rumah kos tersangka, Jumat Subuh.

Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Alfianto menjelaskan, usai meneguk miras, korban meminta uang Rp 20 ribu ke Henny untuk beli rokok. Henny mengiyakan permintaan korban. Masalah muncul ketika Irwan tak kunjung balik ke kos. Henny yang menunggu memutuskan mencari Irwan.

Henny memutuskan mencari sang pacar. Emosi Henny saat melihat Irwan sedang berada di bersama Indriani Adam (30), mantan pacar korban. Cekcok adu mulut antara Henny dan Irwan tak terhindarkan di rumah kos Indriani di Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa.

Saat itulah Henny menghujamkan pisau yang dibawa dari kosnya ke dada sang pacar. "Pelaku cemburu karena korban menemui perempuan lain. Indriani mantan pacar Irwan," kata Alfianto, kemarin siang.

Henny yang ditemui setelah diamankan ke Polsek Bitung Tengah mengaku kaget saat mengetahui tikamannya menewaskan sang pacar. Menurutnya, mereka cekcok lalu ia menikamkan pisau dapur ke dada Irwan. "Setelah menusuk saya keluar rumah dan tidak menduga ia meninggal," katanya.

Henny mengetahui sang pacar meninggal beberapa saat setelah polisi menyambangi rumahnya. Perempuan asal Kepulauan Talaud ini mengaku emosi saat kejadian. Amarahnya naik karena Irwan yang mengaku keluar membeli rokok tak kunjung pulang.

"Saya telepon handphone dia tidak aktif. Saya langsung cari," katanya. Menurutnya, ia mengetahui keberadaan Irwan dari informasi seorang tukang ojek yang mengantar korban.

Irwan sempat dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung. Namun nyawanya tak tertolong. Henny kini ditahan di Mapolsek Bitung Tengah. Polisi sedang mendalami kasus tersebut. Menurut Alfianto, Kapolsek Bitung Tengah, Henny bisa dikenakan pasal dakwaan berlapis.

"Antara lain, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 penganiayaan dan 340 pembunuhan berencana," jelasnya.

Saksi peristiwa penikaman, Indriani mengaku tak mengetahui persis kejadian tersebut. Ia hanya mendengar teriakan korban. "Saya hanya mendengar korban teriak sudah kena tikam," kata Indriani yang belakangan diketahui mantan pacar Irwan.

Pengakuan Indriani saat di Polsek Bitung Tengah, Irwan datang kala ia tidur bersama adiknya. "Ia datang dan mengetuk jendela kamar. Saya sudah tahu itu korban yang datang sehingga saya tidak membuka pintu. Hanya adik saya yang membukakan pintu," tambahnya.

Pertemuan ia dan korban hanya sesaat. Korban ingin mengambil pakaian dan pemberian lainnya semasa mereka masih berpacaran. "Dia datang mau ambil barang pemberiannya dan saya berikan kemudian langsung masuk kamar dan mengunci pintu.

Tak berselang lama, sekitar 15 menit kemudian pelaku datang," katanya.

"Setelah itu saya sudah tidak tahu apa yang terjadi. Ketika keluar lihat korban sudah terkapar di jalan bersimbah darah," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan