Pembobol Koperasi Sumber Jaya Lawang Dibekuk
Dua orang yang diduga pembobol Koperasi karyawan 'Sumber Jaya' milik PT New
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua orang yang diduga pembobol Koperasi karyawan 'Sumber Jaya' milik PT New Minatex Lawang di Jalan Indrakilo Selatan 7, Bedali, Lawang akhirnya ditangkap Polsek Lawang, Sabtu (2/6/2012) pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini berdasar laporan yang masuk ke Polres Malang, Minggu (3/6/2012). Dalam laporan itu disebutkan pelaku pembobol adalah warga Dusun Damean, Desa Tamanharjo, Singosari, Malang, yang bernama Suwaji (43), dan Riyanto (39).
Petugas hanya mengamankan uang sebesar Rp 8.545.000 dan satu buah ponsel dari kedua tersangka itu. Sebelumnya saat pembobolan koperasi, Selasa (29/5/2012) lalu, pelaku diduga menggondol uang sebesar Rp 50 juta. Uang ini disediakan untuk anggota koperasi yang akan meminjam pada koperasi.
Kapolsek Lawang, Kompol Eko Suminto belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini. Beberapa kali Surya menghubungi via ponselnya, tapi Eko tidak mengangkatnya. Begitu pula SMS yang dikirim Surya tidak dibalas.
Baca juga: