SK Digadaikan Rp 2,5 Miliar Guru tak Gajian
Puluhan guru di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan resah karena belum terima gaji bulan ini.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshur
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Puluhan guru di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan resah karena belum terima gaji bulan ini. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat Gianto tidak berani mengambil gaji dari bank karena SK para guru PNS tersebut digadaikan oleh bendahara UPT, Karno.
Biasanya setiap tanggal 1 gaji para guru ini sudah diambil, tapi Jumat (1/6/2012) belum diambil. Alasannya, banyak gaji guru yang terpotong karena SK yang diagunkan oleh Karno. ”Pak Gianto, Kepala UPT belum berani tandatangan untuk pengambilan gaji guru se-Kecamatan Kalitengah,”ungkap M Noor, Kepala Sekolah SDN Kuluran, kepada Surya.
Menurut M Noor, alasan KUPT belum berani mencairkan gaji karena ada masalah yang terkait dengan ulah Bendaharanya, Karno yang mengagunkan puluhan SK hingga memperoleh dana sekitar Rp 2,5 miliar.
Katanya gaji itu tidak cukup, sebab sebagian untuk menanggung cicilan SK yang diagunkan Karno. M Noor dan sejumlah guru tidak bisa terima, jika hutang itu harus ditanggungrenteng oleh guru yang merasa tidak mengajukan kredit melalui Karno. “Teman-teman keberatan kalau harus menanggung cicilan secara tanggung renteng,” ungkap M Noor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur, Agus Suyanto membenarkan jika KUPT belum mengambil gaji milik para guru . Menurutnya, alasan gak berani mencairkan karena hutang SK para guru di bank oleh Karno harus ditanggung renteng oleh guru yang tidak pernah mengajunkan hutang di bank sangat tidak masuk akal.
“Tidak mungkin guru yang SK-nya diagunkan lewat Karno tidak diketahui pemilik SK. Karena saat pengajuan yang tandatangan yang punya SK,” jelas Agus Suyanto.
Agus memerintahkan KUPT agar Senin (4/6/2012) segara mencairkan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada. Bank tentunya memotong gaji sesuai nama dalam SK PNS yang diagunkan untuk mengambil kredit di Bank.
Seperti diberitakan Surya sebelumnya, sekitar 30 guru PNS di Kecamatan Kalitengan menjadi korban Bendahara UPT, Karno. SK mereka diagunkan Karno, sehingga guru – guru harus menanggung cicilan, sementara Karno telah kabur bersama keluarganya.
Menemui jalan buntu, empat guru mewakili 30 guru korban Karno akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolres. Keempat guru datang ke Mapolres diantaranya, Misbahul Munir (56), Moh Noor (53), Abdul Malik ((59) dan Moh Yunus (43) didampingi pengacara Umar Sekan.
Baca juga: