Sabtu, 13 September 2025

Warga Aceh Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Jambi

Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Warga Aceh Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Jambi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja. Penangkapan dilakukan, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Km 41 arah Padang, Dusun Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang.

"Kita berhasil mengamankan seorang pelaku pembawa narkotika jenis ganja kering bersama sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bungo, AKBP Budi Wasono.

Dia mengatakan, tersangka Median Andrisyah (23) warga Aceh Tamiang, Aceh, saat ini diamankan di Polres setempat untuk dimintai keterangan.

"Saat ini Polres tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," kata dia.

Baca juga:


Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan