Diprotes, Paripurna DPRD Bandung Berbahasa Indonesia
Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Rabu (6/6/2012) diprotes Ketua Pansus Bahasa Sunda Tatang Suratis.
Erwan diprotes karena saat pembukaan dan membacakan tata tertib menggunakan bahasa Indonesia.
"Punten pimpinan ayeuna dinten Rebo wajib bahasa sunda kumargi tos aya Perdana, " ujar Tatang.
Mendapat intrupsi tersebut Erwan terkejut baru menyadari kemudian minta maaf tapi tetap gunakan bahasa Indonesia dengan alasan belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Kalau sudah ada Perwal nya kami akan gunakan bahasa sunda baik acara formal atau bukan," ujar Erwan.
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota terhadap 9 Peraturan Daerah (Perda) dibacakan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menggunakan bahasa Indonesia.
Ayi juga menggunakan bahasa Indonesia dengan alasan hanya membacakan dengan tulisan bahasa Indonesia tidak mungkin diganti secara otomatis.
Baca juga: