Rabu, 27 Mei 2026

Hutan Lindung dan Konservasi Harus Dikelola KLH

Pengelolaan hutan konservasi, lindung dan hutan produksi di Indonesia seharusnya dipisahkan,

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pengelolaan hutan konservasi, lindung dan hutan produksi di Indonesia seharusnya dipisahkan, tidak semuanya di dikelola oleh Kementerian Kehutanan.

"Hutan lindung, konservasi, harusnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan hutan produksi dikelola oleh Kementerian Kehutanan," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sony Keraf di sela konferensi Dosen Etika Seluruh Indonesia di Hotel Bandung Giri Gahana Golf, Jatinangor Kamis (7/5/2012).

Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi toleransi untuk pembukaan hutan di hutan lindung atau konservasi. "Perlu diakui, meski sudah ada larangan pembukaan hutan di hutan lindung dan konservasi, tapi masih saja ada pembukaan lahan hutan di tempat itu. Makanya, pengelolaannya harus dipisahkan," kata Sony.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved