Senin, 1 September 2025

Kejati Sumut Pelajari Kekurangan Kas Pemprov Rp 10 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara menemukan adanya dana tekor (kekurangan dana) di kas Biro Umum

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara menemukan adanya dana tekor (kekurangan dana) di kas Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut diduga untuk membiayai perjalanan dinas Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Pihak kejaksaan masih mempelajari informasi temuan BPKP tersebut. Bahkan dalam kasus ini pihak BPKP masih menelusuri biaya perjalanan dinas Plt Gubernur dengan kasus perkara dugaan korupsi Bansos yang ditangani oleh tim penyidik Kejati saat ini," ujar Kasipenkum Kejati Sumut Marcos Simaremare.

Menurutnya saat ini kejaksaan memang belum melakukan pemanggilan, tetapi jika dari hasil penelitian ditemukan kerugian negara, maka pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan