Kejati Sumut Pelajari Kekurangan Kas Pemprov Rp 10 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara menemukan adanya dana tekor (kekurangan dana) di kas Biro Umum
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara menemukan adanya dana tekor (kekurangan dana) di kas Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut diduga untuk membiayai perjalanan dinas Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Pihak kejaksaan masih mempelajari informasi temuan BPKP tersebut. Bahkan dalam kasus ini pihak BPKP masih menelusuri biaya perjalanan dinas Plt Gubernur dengan kasus perkara dugaan korupsi Bansos yang ditangani oleh tim penyidik Kejati saat ini," ujar Kasipenkum Kejati Sumut Marcos Simaremare.
Menurutnya saat ini kejaksaan memang belum melakukan pemanggilan, tetapi jika dari hasil penelitian ditemukan kerugian negara, maka pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan.
BACA JUGA:
- Korban Penembakan di Jayapura Kritis
- Penjual Ikan Asin pun Jadi Pecandu Narkoba
- Bensin di SPBU Jalur Strategis Makassar Habis
- Tahun Depan Gubernur Jateng Undang David Copperfield