Lima Perampok Bobol Brankas Perwira Densus
Lima perampok--satu diantaranya wanita, asal Palembang nekat menyatroni rumah perwira Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Serang, Banten.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lima perampok--satu diantaranya wanita, asal Palembang nekat menyatroni rumah perwira Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Serang, Banten. Kawanan ini berhasil membobol brankas berisi uang ratusan juta rupiah.
Agus Kamil (24), salah satu tersangka kasus perampokan di rumah personel Densus 88 Anti Teror di Kota Serang, Banten, dibekuk petugas dan kini diamankan di Mapolsek Plaju, Jumat (8/6/2012).
Agus dibekuk di rumahnya di Jl Robani Kadir Lr Hikah 3 RT 23 Kecamatan Plaju, Rabu (5/6/2012) lalu pukul 19.00 WIB. Awalnya dia ditangkap atas kasus pengeroyokan yang terjadi tahun 2011 lalu. Namun dari pemeriksaan dan pengembangan penyidik, ternyata Agus ikut serta dalam perampokan brankas uang milik perwira Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada April lalu.
Kapolsek Plaju, AKP Oscar Heuza didampingi Kanit Reskrim Aiptu Yusron mengatakan, tersangka Agus merupakan komplotan perampok di Serang Banten. Salah satu rekannya sudah berhasil ditangkap di Serang. Komplotan yang merampok rumah perwira Densus tersebut, semuanya berasal dari Palembang.
"Diakui tersangka Agus, jumlah pelaku ada lima orang ketika melakukan perampokan. Bahkan salah satu pelakunya adalah wanita. Ketika melakukan perampokan, pembantu rumah tangga di rumah yang dirampok, disekap para pelaku yang memiliki peran masing-masing. Tersangka Agus mengakui mendapatkan jatah uang puluhan juta dari aksi curas tersebut," ujar Oscar.
Dikatakan Oscar, petugas akan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Serang Banten dengan jalur koordinasi melalui Polresta Palembang dan Polda Sumsel.
"Pastinya tersangka Agus diamankan di Polsek Plaju karena terlibat kasus 170 KUHP. Untuk pengembangan selanjutnya, tersangka Agus masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik,” ujarnya.
Pengakuan tersangka Agus, seusai melakukan aksi perampokan, ia langsung pulang ke Palembang meskipun satu hari sebelumnya sempat menginap di rumah keluarga salah satu pelaku di Serang Banten. Modus yang dilakukan yakni pura-pura menjual tirai gorden kepada pembantu rumah tangga yang ketika itu menjaga rumah kosong.
"Aku tidak tahu rumah yang dirampok adalah rumah polisi, karena aku cuma diajak kawan. Memang waktu mencuri kami ketahuan pembantu, jadi pembantu itu disekap. Tapi yang menyekapnya bukan aku. Tugas aku cuma mengawasi rumah dari luar, memang yang menawari gorden aku sendiri kepada pembantu rumah yang ada di rumah," ujarnya.
Tersangka Agus mengakui, dari hasil perampokan yang berhasil mengambil brankas, ia mendapatkan kebagian uang sebesar Rp 47 juta. Agus tidak mengetahui keberadaan pelaku lainnya yang terlibat perampokan yakni Fandi, Andi, Susi dan Wawan.
"Setahu aku, Andi sudah tertangkap di Serang. Sedangkan kawan yang lain aku tidak tahu kemana perginya, karena kami berlima berpisah sama kawan waktu di Lampung. Brankas yang kami curi tidak tahu berapa isinya, aku cuma dapat Rp 47 juta dan duitnya sudah habis untuk foya-foya," ujarnya. (mg19)
BACA JUGA: