Muzakir Simpan Sabu di 'Sarang Burungnya'
Seorang kurir sabu-sabu (SS) Muzakir (28) asal Pandrah, Kabupaten Bireuen ditangkap Polisi.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Seorang kurir sabu-sabu (SS) Muzakir (28) asal Pandrah, Kabupaten Bireuen ditangkap Polisi. Dia diperiksa dasar informasi dia memiliki barang terlarang SS. Namun saat ditangkap polisi di Ujong Blang Lhokseumawe, tak menemukan bukti apa-apa dalam tas dan kantong Muzakir.
Namun, karena ada kecurigaan berat dan melihat wajahnya menunjukkan ada rasa takut, lalu penyidik tak hilang akal. Tersangka diminta membuka pakaian termasuk celana panjangnya. Lalu polisi melihat celana dalamnya agak bengkak, lalu diperiksanya. Astaga, ternyata di 'sarang burungnya' itu ada bungkusan SS seberat 1 0ns.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuk melalui Kasat Narkoba membenarkan, kini seorang pemuda jadi tersangka. Pria itu diciduk di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Selasa ( 4/6) sekitar pukul 16.00 Wib lalu. Berita selanjutnya baca di ProHaba besok.
Baca juga:
- Angin Kencang Landa Medan
- Hah? 121 Ribu Anak di Sumut Positif HIV AIDS
- Nasionalisme Mulai Luntur Tokoh Sumut Bentuk FPP