KLH: Kami Tidak Pernah Bilang Bandar Lampung Kota Terkotor
Secara resmi, lanjutnya, KLH akan mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung, untuk menjelaskan masalah yang terjadi.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ira Widya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku tidak pernah menyatakan Bandar Lampung sebagai kota besar terkotor, dan Bekasi sebagai kota metropolitan terkotor.
"Tapi, kota dengan angka terendah dalam penilaian untuk Adipura. Secara SK menteri kami, tidak pernah mengatakan pernyataan tersebut," kata Deputi Bidang Pengendalian Limbah dan Sampah KLH Masneliarty Hilman, Senin (11/6/2012).
Secara resmi, lanjutnya, KLH akan mengirimkan surat kepada Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung, untuk menjelaskan masalah yang terjadi.
Masneliarty menuturkan, KLH tidak dapat datang ke Bandar Lampung untuk melakukan penilaian kembali. Sebab, penilaian sudah terjadwal setiap dua tahun sekali.
Sebelumnya, saat warga Bandar Lampung melakukan aksi demo pada Jumat (8/6/2012) lalu, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah KeLH Sudirman, berjanji mencabut pernyataan bahwa Bandar Lampung sebagai kota terkotor, dan akan melakukan peninjauan kembali. (*)
BACA JUGA
- Warga Bandar Lampung: Kami Terhina
- Ruhut: Caleg NasDem Bukan Wakil Rakyat
- Liem Sioe Liong Dimakamkan 17 Juni
- Mendagri: Konflik Papua Belum Tentu Terkait Pilkada