Sabtu, 23 Agustus 2025

PDS: Gereja di Singkil Ditutup, Langgar Hak Asasi

Terkait penutupan sejumlah gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu mengatakan

Penulis: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penutupan sejumlah gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu  mengatakan siap memediasi terhadap ketidakadilan yang dialami jemaat di sana.

“Jemaat di sana beribadah di tempat yang tidak layak, dan itu pun sudah disegel. Melihat keadaan mereka dari dekat seperti hidup di alam penjajahan,” tukas Denny Tewu, Senin (11/6/2012).

Denny menyebutkan ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi jemaat sebagai manusia merdeka sedang terjadi, karena penutupan sejumlah Gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.  

Menurutnya, 16 Gereja dan 1 tempat ibadah kelompok kepercayaan ‘Parmalim’ yang ditutup karena adanya tekanan dari ormas tertentu yang cukup dominan untuk mempengaruhi Pemda setempat melakukan penyegelan dengan alasan tidak ada IMB dengan dasar SKB 2 Menteri, Peraturan Gubernur NAD dan Qanun Singkil.

“Padahal gereja di sana sudah berdiri sejak tahun 50-an dan Gereja Katolik sejak tahun 70-an,”  tukasnya.

Denny menambahkan sejauh ini tidak ada solusi atas permasalahan ini sebab, setiap pertemuan selalu ada pemaksaan kehendak secara sepihak dan mereka tidak diperlakukan secara adil.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan