Pertokoan dan Perkantoran Harus Dilengkapi Hydrant
Perkantoran Harus Dilengkapi Hydrant
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selain memperbaiki kesiagaan prasarana pemadam kebakaran, seperti ketersediaan damkar, wakil ketua DPRD Lampung Selatan, Antoni Imam juga meminta pemerintah daerah untuk menghimbau kepada para pengelola bangunan pertokoan dan perkantoran untuk melengkai gedungnya dengan sarana pemadam kebakaran.
Bahkan ia pun meminta pemerintah daerah untuk memerintahkan kepada para pengembang gedung pertokoan dan perkantoran untuk dapat melengkapi bangunan dengan prangkat hydran dan springkel untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Pemerintah daerah sudah harus mulai memperhatikan hal tersebut. Sebab keberadaan hydran dan alat pemadam kebakaran lainnya sudah menjadi standar untuk pembangunan gedung pertokoan dan perkantoran saat ini,” pungkasnya, kepada Tribunlampung, Senin (11/6/2012).
Baca juga:
- Tiga Pelaku Perampasan Motor Diamankan
- Kapolres Lamsel Ajak Klub Motor Jadi Agen Tertib Lalulintas
- Pengguna Jalan Khawatir Jalan Trans Sumatera KM 66 Ambrol
- Usulkan Perbaikan Sementara Jalinsum yang Ambrol