Sabtu, 11 Oktober 2025

APC Aussie I Ditahan Hingga Penggantian Kerugian Kelar

Kapal APC Aussie I akan ditahan menjadi jaminan selama proses penyidikan dan penggantian kerugian selesai dilakukan.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemilik Kapal APC Aussie I kini sudah menunjuk pengacara. Dalam rapat tertutup yang melibatkan dinas perhubungan, kantor pelabuhan, BP Batam, dan PT Batam Samudera, Selasa (12/6/2012), disepakati kapal APC Aussie I akan ditahan menjadi jaminan selama proses penyidikan dan penggantian kerugian selesai dilakukan.

Menurut Vizian Affandi Deta, Kabid Kepelabuhanan Kantor Pelabuhan, owner kapal sudah menunjuk perwakilannya meskipun belum dapat memperlihatkan bukti-bukti.

"Itikad baik sudah ada, pertemuan kesepakatan apa yang harus ditanggung owner sudah ada. Untuk itu kami sudah buat tim penyidikan yang akan menghitung besaran kerugian akibat peristiwa kemarin. Mulai dari penilaian kerugian jembatan, lalu kerugian yang dialami masyarakat, ekosistem laut. Nantinya tim yang akan sampaikan penilaian kepada owner," ucap Vizian.

Dipimpin langsung oleh Kadishub Zulhendri, tim terdiri dari dinas perhubungan, kantor pelabuhan, BP Batam, dan semua stakeholder terkait. Sebagai pihak yang dirugikan, Vizian pun menanyakan jangka waktu berapa lama bagi pihak kapal untuk mengganti kerugian-kerugian tersebut.

"Kalau soal ini salah siapa, kita sudah tahu siapa yang menabrak. Yang jadi permasalahan kan kerugiannya ini bagaimana. Untuk itu, sesuai undang-undang nomor 17, mengenai Investigasi maka pemeriksaan awal ada di kesyahbandaran, yang diback up oleh kepolisian," lanjutnya.

Menurut Vizian, pihak yang seharusnya maju didepan memang dari kantor pelabuhan. Maka pihaknya pun sudah melayangkan surat permohonan persetujuan pengadilan untuk melakukan penahanan sampai dengan kerugian diselesaikan.

Tidak menutup kemungkinan, pihaknya pun akan segera menunjuk pengacara mengikuti prosedural hukum yang ada.

"Ini memang sudah masuk ranah hukum. Kami pun nanti akan tunjuk lawyer yang membuat satu kenotarisan. Permasalahannya ini sudah menyangkut internasional transportasi. Kerjasama dengan polisi tetap ada, tapi biar begitu memang harus kami yang ada di depan, intinya kami terfokus pada bagaimana supaya aset negara ini diganti," tambah Benny Berkiah, Kepala Seksi Tertib Berlayar.

Dengan adanya penahanan itu, Benny menambahkan memberikan jaminan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir kapal lari sebelum menyelesaikan tanggungjawabnya.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved