Minggu, 21 September 2025

Dewan Berang Perusahaan Rusak Jalan

Anggota DPRD Ketapang Samsidi, menuding mobil pengakut CPO milik perusahaan perkebunan,

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG,-Anggota DPRD Ketapang Samsidi, menuding mobil pengakut CPO milik perusahaan perkebunan, adalah sebagai penyebab utama terjadinya kerusakan jalan di Kabupaten Ketapang, satu diantaranya yang terjadi pada ruas jalan Ketapang-Nanga Tayap.

“Memang perusahaan perkebunan di Ketapang ini banyak menimbulkan masalah, mereka banyak yang merusak jalan negara, seperti yang terjadi pada Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap-Ketapang itu banyak kendaraan perusahaan yang melintasinya, sehingga menjadi rusak,” kata Samsidi, Selasa (12/6/2012).

Tudingan itupun disampaikan Samsidi kepada perusahaan perkebunan, PT Angro Lestari yang beroperasi di wilayah tersebut. Kata dia akibat kerusakan yang terjadi tidak jarang kendaraan yang melintas harus amblas di tengah jalan.

“Tolong masalah jalan ini diperhatikan benar-benar, perusahaan jangan hanya bisa merusak jalan saja namun tidak bisa memperbaiki, persoalan semacam ini sebenarnya sudah berlangsung lama, pemerintah capek-capek bangun jalan malah mereka yang merusak,” katanya.

Samsidi juga berharap kepada pemerintah dapat menindak lanjuti persoalan ini, jangan sampai niat awal untuk menambah pendapatan daerah justru, rugi karena uang pemerintah habis untuk membangun kerusakan jalan yang diakibatkan oleh perusahaan.

Manajer, PT Agro Lestari, Anwar Sanusi mengakui jika kendaraan pengangkut CPO perusahaannya melintas jalan milik Negara, diapun tidak menampik kondisi jalan saat ini banyak yang mengalami kerusakan. Kendati demikian, kata dia perusahaan sudah melakukan upaya-upaya perbaikan.

“Kami memang diberikan kemudahan oleh pemerintah untuk melintas di jalan Negara, namun dengan konsekkuensi kami harus siap memperbaiki kerusakan yang terjadi, dan itu sudah kami lakukan,” kata Anwar Sanusi.

Dia mengakui apa yang dilakukan perusahaan selama ini belum maksimal, terutama disaat musim penghujan maka jalan yang sudah diperbaiki tersebut akan kembali mengalami kerusakan. “Karena memang banyak kendaraan yang melintas di jalan tersebut, jadi saat musim hujan dapat dipastikan jalan akan rusak kembali, namun tetap akan menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Bupati Ketapang, Henrikus sebelumnya mengakui banyak perusahaan perkebunan yang melintas di jalan Negara, sehingga menyebabkan kerusakan pada ruas jalan tersebut. Satu diantaranya adalah ruas jalan Pelang-Ketapang yang mengakibatkan kemacetan sejumlah kendaraan.

Bupati beralasan, pemberian izin tersebut terpaksa diberikan karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan tersebut. Maka sebagai langkah bijak terpaksa pemerintah mempersilahkan kendaraan melintas, dengan konsekkuensi mereka bersedia melakukan perbaikan. (ali

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan