Film Mr Bean Kesurupan Depe
Dewi Perssik: Yang Ngelaporkan Saya, Goblok!
Polemik seputar film Mr Bean Kesurupan Depe terus berkepanjangan setelah seorang penonton bernama
Penulis:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Polemik seputar film Mr Bean Kesurupan Depe terus berkepanjangan setelah seorang penonton bernama Muhammad Zainal Arifin melaporkan Dewi Perssik dan produser KK Dheeraj ke polisi.
Seorang pengguna akun me-retweet berita itu ke akun resmi penyanyi dangdut bernama asli Dewi Murya Agung kelahiran Jember, Jawa Timur, 18 Desember 1985 ini. Namun, dengan singkat ia memberikan balasan.
"dewiperssik12 Yg ngelaporka sy goblok ☺ RT @Olidchenko: Cc: @dewiperssik12 RT @tribunnews Gara-gara Mr Bean Palsu, Dewi ... m.tmi.me/rxrKR."
Adapun pasal-pasal yang dituduhkan antara lain adalah Pasal 8 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat(1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 9 ayat (1) huruf f jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999, Pasal 378 KUHP dan Pasal 380 ayat (1) angka 1 KUHP.
Dari semua pasal tersebut keduanya terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Berita Terkait: Film Mr Bean Kesurupan Depe
- Dewi Perssik: Ini Kesalahan Trik Promosi Film
- Produser Akui Pemeran Mr Bean Itu Bukan Rowan Atkinson
- Mr Bean Asli Mengaku Tak Pernah Main Film di Indonesia
- KK Dheraj Tak Tahu Siapa Nama Aktor yang Perankan…
- Produser Tak Bilang Pemeran Mr Bean Itu Rowan Atkinson
- Produser Film Baru Dewi Perssik Bisa Dipidanakan