Minggu, 31 Mei 2026

Kasus Hambalang

Pemeriksaan Kasus Hambalang Stop Sepekan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berhenti selama satu pekan dari proses pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berhenti selama satu pekan dari proses pemeriksaan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK akan menyetop sementara pemeriksaan pihak-pihak terkait kasus Hambalang  agar tim penyelidik bisa mendalami keterangan dan informasi yang sudah terkumpul.

"Selama sepekan ini tim sedang mendalami data-data atau bukti-bukti yang dikumpulkan tim penyelidik sebelumnya. Jadi selama sepekan ini tidak ada pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/6/2012).

Selama satu pekan ini, sambung Johan tim penyelidik KPK akan mempelajari dan mengevaluasi bahan dan keterangan yang diperoleh.

Rencananya, pekan depan tim penyelidik bersama pimpinan KPK akan kembali menggelar ekspos kasus.

Menurut Johan, ekspos kasus akan menentukan apakah kasus Hambalang sudah bisa naik ke penyidikan atau belum.

Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion olahraga di Bukit Hambalang. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam proyek konstruksi gedung senilai Rp 1,175 miliar dan proyek pengadaan senilai Rp 1,4 miliar.

Pada penyelidikannya, KPK fokus menelusuri dugaan korupsi dalam proses sub kontrak di proyek Hambalang. Untuk mengembangkan penyelidikan kasus Hambalang, KPK telah memeriksa Menpora Andi Mallarangeng. KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus Hambalang.

Antara lain Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, Sesmenpora Wafid Muharam, Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang, Dirut PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, serta istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyya Laila.

KPK juga berencana memeriksa Anas untuk kasus Hambalang tetapi jadwal pemeriksaannya belum ditentukan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved