Terima Santunan, Keluarga TKI Menangis
TKI asal Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya diberi santunan sebesar Rp 55 juta
TRIBUNNEWS.COM BANTAENG, Keluarga almarhum Anas Sanai (24), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya diberi santunan sebesar Rp 55 juta oleh Konsorsium Proteksi TKI PT Paladin Internasional Cabang Parepare. Istri almarhum Anas Sanai, Jusma tidak kuasa menahan haru ketika menerima santunan itu di ruang rapat BP3TKI Makassar.
"Jumlah itu sudah termasuk santunan kematian sebesar Rp 50 Juta dan biaya pemakaman sebesar Rp.5 juta. Penyerahan klaim ini diserahkan langsung oleh Fitriyani, Kepala Cabang Pegawai PT Paladin Internasional kepada ahli waris almarhum Anas Sanai," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayan, Selasa (12/6/2012) pagi.
Lanjut Syahrul, sebagai bentuk perhatian yang serius terhadap penempatan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri, pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng telah menyediakan Ruang Pelayanan dan Informasi Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng, yang akan selalu memantau perkembangan TKI di luar negeri maupun di dalam negeri.
"Kami saat ini mengembangkan pelayanan yang maksimal, dan sekaligus bentuk kerja pelayanan kepada warga kita yang memilih menjadi TKI di luar negeri. Makanya, tak henti hentinya kita mengimbau warga agar mengikuti jalur resmi Pemerintah agar dapat terlindungi," ujar Syahrul Bayan.
Anas Sanai meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya di Serawak, Malaysia pada Selasa (13/3/2012) dan dimakamkan di kampung halamannya pada Senin (19/3/2012) lalu.