Skandal Century
KPK dan Timwas Century Gelar Rapat
Pimpinan KPK akan melaporkan sejumlah temuan baru hasil penyelidikan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century dalam rapat ini.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tertunda sepekan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali menemui Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR di ruang KK I Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Pimpinan KPK akan melaporkan sejumlah temuan baru hasil penyelidikan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century dalam rapat ini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Dari pimpinan KPK yang hadiri dalam rapat ini adalah Abraham Samad (ketua), Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.
Sebelum rapat dimulai, Abraham mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli hukum pidana dan tata negara sebagaimana permintaan Timwas. Namun, sejauh ini KPK belum bisa menetapkan seorang pun menjadi tersangka kasus tersebut.
Ia membantah dirinya ketakutan untuk menetapkan tersangka kasus ini mengingat disebut-sebutkannya keterlibatan sejumlah pejabat negara. "Saya hanya takut sama Allah SWT," ucap Abraham.
Menurut Abraham, bukan karena takut atau berani untuk menetapkan tersangka kasus yang sempat menyedot perhatian publik pada 2010 ini. Namun, KPK membutuhkan bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka tersebut.
Meski begitu, mantan aktivis LSM antikorupsi ini meyakinkan akan menuntaskan kasus ini. "Nanti pasti tuntas," kata dia.
( Abdul Qodir)
baca juga: