Minggu, 24 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Pimpinan KPK: Neneng Belum Punya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga sampai saat ini, tersangka Neneng Sri Wahyuni belum memiliki seorang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pimpinan KPK: Neneng Belum Punya Pengacara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga sampai saat ini, tersangka Neneng Sri Wahyuni belum memiliki seorang pengacara atau kuasa hukum.

Hal itu perlu dijelaskan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pengacara istri Muhammad Nazaruddin tersebut dan memberikan pernyataan kepada media.

"Kami tegaskan hingga sampai saat ini saudara Neneng belum memiliki seorang pengacara. Jadi jika ingin mendampinginya silahkan tunjukkan surat kuasanya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/6/2012) malam.

Pada kesempatan ini, Bambang juga menyentil sedikit pernyataan pengacara Nazaruddin yang kerap kali mengaku sebagai pengacara Neneng.

Menurut Bambang, hal itu menjadi bermasalah lantaran Neneng belum menunjuk siapapun sebagai pendapingnya dalam perkara yang menjeratnya.

"Ini dapat menjadi masalah jika terus mengaku-ngaku sebagai pengacaranya. Solah-olah mendapat kuasa untuk mengurus perkara Neneng. Bahkan saat pengacara Nazaruddin mengajukan surat audensi terkait Neneng, kami menolaknya," ucap Bambang.

Sebelumnya, beberapa orang pengacara Nazaruddin seperti Ruffinus Hutauruk dan Junimart Girsang kerap kali melontarkan penyataan sebagai pengacara Neneng Sry Wahyuni.

Bahkan, saat penggiringan Neneng tadi ke KPK, kedua orang pengacara tersebut menyatakan kepada media bahwa Direktur Keuangan Permai Group tersebut bukan ditangkap melainkan menyerahkan diri.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan