Mafia Anggaran
Samad: Tersangka Baru Kasus Wa Ode Seorang Politisi
Dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tersangka baru yang akan menyusul Wa Ode dan tersangka pengusaha Fahd A Rafiq.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka perdana kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, mulai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/6/2012) hari ini. Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru yang akan menyusul Wa Ode dan tersangka pengusaha Fahd A Rafiq.
Ketua KPK, Abraham Samad mengungkapkan tersangka baru yang akan menyusul Wa Ode itu juga merupakan seorang politisi.
"Memang pasti ada tersangka baru. Bukan pejabat penyelenggara negara, tapi kemungkinan dia politisi juga," beber Abraham sebelum mengikuti rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) kasus Century di DPR RI, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Abraham belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut waktu penetapak tersangka kepada politisi tersebut.
KPK menetapkan Wa Ode sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait pengalokasian DPID di tiga kabupaten di Aceh.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Wa Ode meyakini permainan anggaran di Banggar akan terbongkar melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan.
Pihak Wa Ode menyatakan kasus DPID ini terkait dengan keterlibatan pimpinan DPR dan pimpinan Banggar DPR. Sebab, Wa Ode hanya anggota Banggar DPR sehingga tidak berwenang menentukan alokasi dana DPID.
(Abdul Qodir)