Pembacok Sistoyo Buat Eksepsi Lima Menit
Deddy Sugarda, mengatakan membuat surat eksepsi hanya dalam waktu lima menit.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,- Pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, mengatakan membuat surat eksepsi hanya dalam waktu lima menit.
"Saya susun tadi malam. Itu hanya sebatas kemampuan saya," ujar Deddy seusai persidangan eksepsi di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (14/6).
Surat keberatan pria itu hanya ditulis di atas selembar kertas hvs.
Deddy tak berkomentar banyak ketika ditanyai mengenai eksepsi singkat itu. "Dakwaan jaksa kabur, saya serahkan kepada majelis hakim," ujarnya. (tom)