Wartawan dan LSM Nunukan Diperiksa KPPU
Ketua Tim Penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Helli Nurcahyo dan anggotanya Frans Adiatma, Kamis (14/6/2012) memeriksa
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ketua Tim Penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Helli Nurcahyo dan anggotanya Frans Adiatma, Kamis (14/6/2012) memeriksa Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing dan wartawan Koran Kaltim Kaharuddin. Keduanya diperiksa di Mapolres Nunukan sebagai saksi kasus kartel pemasangan instalasi listrik di Nunukan.
Keduanya datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.00 tadi. Helli Nurcahyo mengatakan, keduanya dianggap mengetahui persoalan tersebut. Selain Mansyur Rincing dan Kaharuddin, hari ini juga dipanggil Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanical Indonesia (AKLI) perwakilan Nunukan.
"Terserah siapa yang mau datang. Koordinator atau anggotanya yang didelegasikan," ujarnya.
KPPU juga memanggil terlapor kepala perwakilan CV Teknik Unggul Said Umar.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga kali. Sebelumnya pada pemeriksaan pertama dua pekan lalu, KPPU memanggil enam terlapor. Hanya saja tidak semua bisa datang.
"Yang datang waktu itu Buyung dari CV Anugrah Prima Perkasa, Yusuf Keni dari CV Kansa dan CV Putra Berneo serta Sunari dari CV Wahyu Agung," ujarnya.
Sementara Gus Tianto Umar dari CV Karya Jaya Mandiri serta Sirajuddin perwakilan dari PT Nusa Mandiri, tidak memenuhi panggilan.
"Sirajuddin sudah kita kirimkan panggilan kedua namun dia belum datang," ujarnya.
Rencananya, KPPU kembali akan melayangkan panggilan ketiga kepada pihak terlapor PT Nusa Mandiri. Namun belum bisa dipastikan waktu pemanggilan dimaksud. Jika panggilan ketiga tak juga kooperatif, penyelidik akan meminta bantuan dari Polri menghadirkan terlapor ke ruangan pemeriksaan.
BACA JUGA: