Selasa, 9 September 2025

KPK Tangkap Pegawai Pajak

NasDem Harap Pemanggilan Hary Tanoe Murni karena Hukum

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto NasDem Harap Pemanggilan Hary Tanoe Murni karena Hukum
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo, klarifikasi soal ketidakhadirannya saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (15/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan, rencana KPK memanggil CEO PT Bhakti Investama Tbk Hary Tanoesoedibjo murni karena masalah hukum.

Hary Tanoe (HT) juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, partai politik baru yang tengah berkibar berdasarkan hasil lembaga survei.

"Saya berharap ini murni masalah hukum, dan kami berkeyakinan bahwa HT siap untuk menjalani proses hukum ini secara wajar sebagaimana seharusnya," kata Ferry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/6/2012).

Dikatakan, ini adalah proses hukum bagi tegaknya kebenaran dan keadilan. "Tidak ada yang dilebihkan, tidak ada yang dikurangi," ujar Ferry.

Hary Tanoe sedianya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini.

Namun KPK menjadwal ulang pemanggilan terhadap CEO PT Bhakti Investama Tbk itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap James Goenarjo yang disebut-sebut pegawai Bhakti Investama kepada pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Tommy Hindratno.

Hadir di KPK siang tadi, Hary Tanoe didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Isha Mahendra yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan