Pemuda Matang Pupanji Dicokok Saat Ijab Kabul
MR yang baru saja melangsungkan pernikahan dengan seorang gadis pujaan hatinya, langsung dicokok aparat kepolisian
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Apes nian nasib MR (22), seorang pemuda warga Matang Pupanji, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ini.
MR yang baru saja melangsungkan pernikahan dengan seorang gadis pujaan hatinya, langsung dicokok aparat kepolisian saat dirinya melangsungkan ijab kabul di hadapan penghulu.
Kontan saja, para tamu yang saat itu hadir dalam acara pernikahannya kaget bukan kepalang mendapati linto baro yang seharusnya melangsungkan masa 'honeymoon' itu tiba-tiba ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (18/6/2012) sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya setelah menjabat tangan penghulu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, kepada Serambinews.com (Tribun Network) membenarkan MR telah ditangkap dan sekarang harus menginap di tahanan Polres Aceh Utara.
Berita Lainnya:
- Jasad Nelayan Terdampar di Pantai Sumpang Minange
- Mansyur Ramly Pasang Badan untuk Zakir di Bone
- Menjambret untuk Bayar Sewa Rumah Rizal Babak Belur
- Cegah Teroris BNPT dan Perwakilan PBB ke Aceh