Minggu, 28 Desember 2025

Rektor Nusa Cendana Diperiksa KPK

Rektor Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof Frans Umbu Datta memenuhi pangilan penyidik Komisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawam Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Prof Frans Umbu Datta memenuhi pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/6/2012).

Meski sempat mangkir lantaran berdalih belum menerima surat pemanggilan, Frans akhirnya bersedia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka suap pembahasan anggaran di Kemendinas dan Kemenpora, Angelina Sondakh.

"Ya, tadi Rektor Universitas Nusa Cendana datang untuk menjalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/6/2012) malam.

Namun disayangkan baik kedatangan maupun kepulangannya luput dari wartawan di KPK. Pasalnya, nama Frans tidak tertulis dalam jadwal pemeriksaan yang biasa diumumkan pihak KPK.

Menurut Johan, Frans diperiksa lantaran dianggap mengetahui informasi seputar kasus dugaan suap yang menjerat Angelina.

KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena selaku anggota Badan Anggaran DPR dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Pada perkembangan penyidikan, KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.

Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina mencapai Rp 600 miliar.

Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Informasi dari KPK, nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana mencapai Rp 20 miliar.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved