Selasa, 26 Agustus 2025

DPR Cari Masukan Penyusunan RUU Pendanaan Terorisme

Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto DPR Cari Masukan Penyusunan RUU Pendanaan Terorisme
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Umar Patek (berbaju putih), terdakwa kasus terorisme.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme DPR, mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kabareskrim dan Kepala Densus 88 Antiteror, Rabu (20/6/2012).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Adang Darajatun, dan langsung masuk ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB, dan keluar kembali sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kami datang ke pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan masukan-masukan. Kami lebih bersifat diskusi," ujar Adang di Mabes Poilri.

Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK dan mencari tahu bagaimana proses pencucian uang, dan hubungannya dengan kasus-kasus terorisme.

"(Ke Bareskrim) Ya sama juga. Semua pokoknya yang berhubungan dengan kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Kami mendengarkan, apakah ada masalah-masalah yang berhubungan dengan pendanaan tersebut (terorisme)," ungkapnya.

Rencananya, setelah ke Bareskrim, Pansus berkunjung ke Bank Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan lembaga lain yang terkait pendanaan dan terorisme.

"Kami lebih mengumpulkan informasi. Kalau toh itu jadi undang-undang, bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan