DPR Cari Masukan Penyusunan RUU Pendanaan Terorisme
Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme DPR, mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kabareskrim dan Kepala Densus 88 Antiteror, Rabu (20/6/2012).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Adang Darajatun, dan langsung masuk ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB, dan keluar kembali sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kami datang ke pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan masukan-masukan. Kami lebih bersifat diskusi," ujar Adang di Mabes Poilri.
Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK dan mencari tahu bagaimana proses pencucian uang, dan hubungannya dengan kasus-kasus terorisme.
"(Ke Bareskrim) Ya sama juga. Semua pokoknya yang berhubungan dengan kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Kami mendengarkan, apakah ada masalah-masalah yang berhubungan dengan pendanaan tersebut (terorisme)," ungkapnya.
Rencananya, setelah ke Bareskrim, Pansus berkunjung ke Bank Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan lembaga lain yang terkait pendanaan dan terorisme.
"Kami lebih mengumpulkan informasi. Kalau toh itu jadi undang-undang, bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. (*)
BACA JUGA
- KPK: Ada Bukti Korupsi Pengadaan Al Quran di Kemenag
- Menkopolhukam: Jangan Hanya Mengeluh dan Saling Menyalahkan
- Marzuki Alie: Aneh, Indonesia Disebut Negara Gagal
- MK Tetapkan Perpanjangan Cekal Berlaku Satu Kali