Lima PNS Lampura Tersangka Korupsi DAK Pendidikan
Polda Lampung akhirnya menetapkan lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Utara sebagai tersangka kasus
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya menetapkan lima pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Utara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kabupaten Lampung Utara tahun 2010 senilai Rp 43 miliar.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan kelima tersangka berinisial Zul, Sah, Um, Gun, dan Syh. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dan memiliki bukti cukup menetapkan kelimanya sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 18 Juni 2012.
"Kelimanya sudah cukup bukti memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK Lampura tahun 2010," kata Sulistyaningsih kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (20/6/2012).
Menurut Sulistyaningsih, kelima tersangka akan dipanggil sebagai tersangka Senin 25 Juni setelah penyidik memberikan surat panggilan sebagai tersangka pada Senin 19 Juni lalu.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirim. Kelimanya akan kami panggil pada Senin 25 Juni, sudah sebagai tersangka," bebernya.
Sejak bergulir pada Desember 2010, Polda Lampung sudah meminta keterangan puluhan saksi diantaranya Bendahara Dinas Pendidikan Lampung Utara Syahadat, Jumat (21/1/2011). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan fisik gedung sekolah SD-SMP di Dinas Pendidikan Lampung Utara Umar Muhtar.
Polda juga memeriksa ketua panitia lelang proyek Gunawan Fahmi. Hingga Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Zulkarnain Proyek DAK senilai Rp 43 miliar di Dinas Pendidikan Lampung Utara diduga terjadi penyimpangan. Banyak pekerjaan fisik di sejumlah SD dan SMP yang belum selesai, tetapi pencairan dananya sudah 100 persen.
Berita Lainnya:
- Wendy Bantah Barang Bukti Rp 250 Juta Hasil Korupsi
- Lampung Selatan Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
- Nasib Syahrul Yasin-Ilham Arief di Tangan Palaguna
- Musim Liburan Penyeberangan Bakauheni Lancar