Minggu, 5 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Pengurus Demokrat Diperiksa soal Pelarian Neneng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pengurus Demokrat Diperiksa soal Pelarian Neneng
TRIBUN Batam/TRIBUN Batam
Neneng (tengah) mengunakan cadar berjalan bersama Muhamad Hasan (depan), dan Chamila (kiri) serta dibelakang R Azmi Muhamad Yusuf terekam Kamera CCTV Bandara Bandara Hang Nadim Batam. Selasa (13/6/2012) (TRIBUN Batam)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati. Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan penggagalan penyidikan perkara korupsi PLTS di Kemenakertrans.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Bertha diperiksa untuk tersangka R. Azmi Bin Muhammad Yusof. Azmi diduga telah membantu pelarian tersangka kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni.

''Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Selain itu, KPK juga memeriksa warga negara Malaysia, Mohamad Hasan bin Kushi. Namun, Hasan diperiksa bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi.

Seperti diberitakan, Azmi dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu pelarian Neneng. Kedua pria asal Negeri Jiran itu ditangkap KPK di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, tak lama setelah penangkapan Neneng di kediamannya di Pejaten.

Keduanya pun dijerat menggunakan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lantaran menghalangi-halangi penyidikan.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved