Sabtu, 23 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Bertha Mengaku tak Tahu Proyek Nazaruddin-Neneng

Meski begitu, Bertha mengaku tidak tahu proyek-proyek yang dikerjakan oleh Nazaruddin dan Neneng.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Bertha Mengaku tak Tahu Proyek Nazaruddin-Neneng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski mengenal dekat hingga bersahabat, notaris sekaligus Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat (PD) Bertha Herawati, mengaku tak tahu proyek-proyek yang dikerjakan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi proyek PLTS Kemennakertrans.

Demikian disampaikan Bertha dalam keterangan pers, Jumat (22/6/2012). Bertha menceritakan, ia mulai mengenal dekat Nazaruddin sejak 2005, dalam hubungan seorang notaris dan klien.

Lantas, ia mengenal Neneng setelah dikenalkan oleh Nazaruddin pada 2007. Sebagai notaris, Bertha sering diajak konsultasi oleh Nazaruddin dan Neneng, khususnya saat mereka hendak membeli aset atau mendirikan perusahaan baru.
Seiring waktu, hubungan Bertha dengan Nazaruddin dan Neneng berkembang menjadi sahabat.

Meski begitu, Bertha mengaku tidak tahu proyek-proyek yang dikerjakan oleh Nazaruddin dan Neneng.

"Selama saya berhubungan dengan mereka, saya tidak pernah mengetahui apa sebenarnya jenis pekerjaan atau proyek-proyek yang mereka kerjakan, karena mereka tidak pernah membahas atau menceritakan urusan proyek kepada saya," tutur Bertha.

Karena itu, Bertha mengaku kaget saat Mindo Rosalina Manullang selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Grup milik Nazaruddin), Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, dan Wafid Muharram selaku Sesmenpora, ditangkap petugas KPK pada sekitar 21 April 2011 lalu.

"Saya sangat kaget ketika kasus mereka muncul, sejak tertangkapnya Rosalina Manullang," imbuhnya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan