Disdikpora PPU Godok Ulang Draf Mutasi Kepsek
Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Samir Paturusi
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menggodok ulang draf rencana mutasi kepala sekolah mulai tingkat SD hingga SMA.
Kepala Disdikpora PPU, Haeruddin menjelaskan, penggodokan ulang ini dilakukan karena ada beberapa pertimbangan yang diberikan kementerian pendidikan nasional, saat melakukan konsultasi. "Kalau awalnya jumlahnya mencapai 70 kepsek, setelah digodok ulang kemungkinan berkurang hanya 60 orang saja," jelasnya, Jumat (22/6/2012).
Selain itu, jelasnya, pihaknya juga disarankan untuk memikirkan nasib guru yang telah mengantongi sertifikasi. Karena jangan sampai setelah menjabat kepala sekolah, malah sertifikasinya gugur dan tidak lagi mendapat tunjangan.
"Saran ini diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru sd itu mendapatkan sertifikasi sebagai guru kelas bukan guru mata pelajaran. nah kalau pindah menduduki jabatan yang lebih diatas misalnya kepsek smp, tidak mendapatkan lagi sertifikasi karena di smp harus guru mata pelajaran," ucapnya.
Baca juga:
- Anggota DPRD Kutim Tersangka Kasus Dana Aspirasi
- Kapolres: Rizky pernah Ikut Pelatihan Teroris di Poso
- 98 Paket Proyek di Balikpapan Belum Dilelang
- Perawatan Kendaraan Dinas di Bengkel Resmi Cegah Kecurangan