Selasa, 26 Agustus 2025

10 Pasangan Mesum Diciduk Petugas

Petugas rata-rata harus menunggu penghuni kamar cukup lama saat pintu kamar hotel digedor

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG-Tim gabungan Polres dan Satpol PP Pemkab Jombang, menciduk 10 pasangan bukan suami istri saat asyik bermesum ria di sejumlah kamar hotel, Sabtu (23/6/2012).

Selain itu, petugas juga menciduk gadis berusia 16 tahun, yang baru saja berbuat mesum dengan pasangan lelakinya. Selanjutnya, seluruh pasangan kumpul kebo dan seorang gadis ABG ini di data dan diminta membuat pernyataan tak mengulang perbuatan di Kantor Satpol PP.
    
Begitu meluncur dari kantor Satpol, petugas gabungan yang dipecah dalam dua langsung melakukan penyisiran sejumlah hotel. Satu demi satu hotel disweeping.
    
Petugas rata-rata harus menunggu penghuni kamar cukup lama saat pintu kamar hotel digedor. Saat pintu terbuka, rata-rata pakaian pasangan mesum masih acak-acakan.
    
Saat menyisir di Hotel Indah Jalan Urip Sumoharjo, petugas menemukan gadis masih berusia 16 tahun. Gadis asal Peterongan ini mengaku baru saja melakukan hubungan intim dengan pasangannya. Tapi sesaat sebelum petugas datang, pasangannya sudah kabur.
    
"Jadi razia ini berhasil menangkap 10 pasangan dan satu perempuan yang diduga habis melakukan perbuatan asusila. Operasi akan terus kami lakukan guna mengurangi pornoaksi dan asusila. Lebih-lebih ini sudah mendekati Ramadlan," kata Kasi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Jombang, Roni Afriandi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan