Sabtu, 13 September 2025

Satu Ton Ganja Diangkut Dengan Truk Interkuler

Kepolisian Polres Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan 1.022 kilogram ganja yang akan dibawa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Satu Ton Ganja Diangkut Dengan Truk Interkuler
PROHABA/MISRAN ASRI
Dua tersangka memperlihatkan barang bukti ganja yang akan diselundupkan menggunakan truk interkuler BK 8065 CM, yang ditangkap Sabtu (23/06/2012) malam.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Polres Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan 1.022 kilogram ganja yang akan dibawa dengan sebuah truk interkuler BK 8065 CM, Sabtu (23/06/2012) malam.

Keberhasilan polisi mengamankan dua tersangka plus satu ton lebih barang haram itu berkat dukungan informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sigit Kusmardjoko kepada Serambinews.com menyebutkan ganja yang sedang diangkut dalam truk intekuler itu digagalkan sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Desa Lepung Balui, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

"Dua pelaku berinisial UA (54) asal Medan dan Ju (40) yang tercatat warga Releung Kareng, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar ikut ditangkap. Sopirnya berhasil melarikan diri. Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan," kata Kapolres Aceh Besar itu.(*)

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan