Polda Kalbar Amankan Rp 20 Juta dari Bandar Togel
Jajaran kepolisian reserse kriminal umum Polda Kalbar, mengamankan KT
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian reserse kriminal umum Polda Kalbar, mengamankan KT, bandar judi togel di Jl Mawar No 40 Kel Hilir Kota Kec Kapuas Kab Sanggau, Minggu (24/6/2012) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar mengungkapkan, sudah 6 bulan tersangka melakukan tindakan melawan hukum ini. Tersangka saat ini sedang diperiksa Direktorat Reskrimum Polda Kalbar.
Baca juga:
- 38 Ribu Pemilih Ganda di Ketapang
- Solar di Sandai Ketapang Rp 8.000/Liter
- Antrean di Pelabuhan Penajam Sopir Mulai Merugi