Polres Bandung Amankan 37 Tersangka Judi
Polres Bandung bersama seluruh Polsek di Kabupaten Bandung mengamankan 37 tersangka

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Bandung bersama seluruh Polsek di Kabupaten Bandung mengamankan 37 tersangka kasus perjudian dengan motif menjual kupon, sabung ayam dan judi kartu.
"Pengungkapan dan penangkapan dilakukan sejak 11-20 juni. Dari operasi itu, berhasil diungkap 23 kasus, 17 kasus togel, 1 kasus sabung ayam, 3 kasus judi kartu, 1 kasus judi bol dan 1 kasus judi lain-lain," ujar Kapolres Bandung Sandi Nugroho di Mapolres Bandung di Soreang, Senin (25/6/2012).
Dari 23 kasus dengan 37 tersangka itu, kata dia, berhasil disita uang tunai Rp 3.931.000 dan sebanyak 37 lembar kupon hongkong/singapore, 11 kupon togel, 5 lembar tulisan ramalan.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bandung dan perkara dalam proses penyidikkan. Sejauh ini, kami belum menemukan indikasi keterlibatan aparat yang membackup pelaku, kalaupun ada, kami tidak akan segan-segn untuk menindak aparat tersebut," kata Sandi.
Baca juga:
- Pemprov Jatim Gerojok Rp 28 Miliar Kembangkan Garam
- Nelayan Sumenep Tewas Ditelan Ombak
- Banser dan Warga Tahlilan di PN Sidoarjo