Senin, 13 Oktober 2025

Polres Bandung Amankan 37 Tersangka Judi

Polres Bandung bersama seluruh Polsek di Kabupaten Bandung mengamankan 37 tersangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Polres Bandung Amankan 37 Tersangka Judi
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polres Bandung bersama seluruh Polsek di Kabupaten Bandung mengamankan 37 tersangka kasus perjudian

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Bandung bersama seluruh Polsek di Kabupaten Bandung mengamankan 37 tersangka kasus perjudian dengan motif menjual kupon, sabung ayam dan judi kartu.

"Pengungkapan dan penangkapan dilakukan sejak 11-20 juni. Dari operasi itu, berhasil diungkap 23 kasus,  17 kasus togel, 1 kasus sabung ayam, 3 kasus judi kartu, 1 kasus judi bol dan 1 kasus judi lain-lain," ujar Kapolres Bandung Sandi Nugroho di Mapolres Bandung di Soreang, Senin (25/6/2012).

Dari 23 kasus dengan 37 tersangka itu, kata dia, berhasil disita uang tunai Rp 3.931.000 dan sebanyak 37 lembar kupon hongkong/singapore, 11 kupon togel, 5 lembar tulisan ramalan.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bandung dan perkara dalam proses penyidikkan. Sejauh ini, kami belum menemukan indikasi keterlibatan aparat yang membackup pelaku, kalaupun ada, kami tidak akan segan-segn untuk menindak aparat tersebut," kata Sandi.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved