Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Hambalang

PPATK: Uang Hambalang Mengalir ke Individu dan Perusahaan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana proyek Pusat Olahraga Hambalang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto PPATK: Uang Hambalang Mengalir ke Individu dan Perusahaan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein (kiri), berfoto bersama Kepala PPATK yang baru, Muhammad Yusuf (tengah) dan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso usai serah terima jabatan di kantor PPATK Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2011). Kepala PPATK Muhammad Yusuf dan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso akan menjabat untuk periode 2011 2016.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana proyek Pusat Olahraga Hambalang.

Sejauh ini, terungkap jika dana pembangunan proyek tersebut mengalir ke sejumlah individu dan perusahaan.

Demikian diutarakan Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

"Sudah ada nama-nama individu dan perusahaan yang terkait dengan Hambalang," kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, di DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Yusuf menolak menginformasikan nama pejabat di Kementerian, anggota Komisi X, dan Badan Anggaran DPR yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan dari proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Kami belum bisa mengungkapkan, apakah terkait dengan parpol atau lembaga. Sebentar lagi kami bisa menyimpulkan," jelasnya.

Ia kembali memastikan komitmen lembaganya untuk membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang tengah mengusut kasus tersebut.

"Saya dengan pimpinan KPK intens berkomunikasi, melakukan penyelidikan dan cara penyelidikan dan siap mendukung untuk tindak lanjutnya," tandasnya.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan