Minggu, 24 Agustus 2025

Kurir Narkoba Mengaku Untung Rp 20 Juta

Ia menambahkan, modus yang dilakukannya dalam bertransaksi yakni dengan cara menerima paket barang dari Jakarta yang diantarkan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kurir Narkoba Mengaku Untung Rp 20 Juta
Tribun Lampung/Romi Rinando
Barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu yang ditemukan dari kos-an kedua tersangka Hamdi Maulana dan Perwira di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (24/6/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hamdi Maulana (27), salah satu kurir narkobayang ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (24/6/2012), mengaku tergiur berbisnis haram karena keuntungan lumayan besar.

Pasalnya, satu bulan ia bisa mengantongi uang Rp 20 juta. "Kalau barang habis, saya bisa dapat uang Rp 20 juta," kata Hamdi, pria kelahiran Aceh ini saat ekspos di Polda Lampung, Selasa (26/6/2012).

Ia menambahkan, modus yang dilakukannya dalam bertransaksi yakni dengan cara menerima paket barang dari Jakarta yang diantarkan seorang kurir. Lalu barang tersebut dikirimkannya seusai perintah sang bos yang berada di Aceh.

"Saya kirim barang sesuai perintah bos, dan uangnya saya langsung transfer, biasanya saya transaksi di Kampus IBI Darmajaya," ujarnya.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan dua kurir narkoba Hamdi Maulana (27) dan Perwira (26). Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu.

Barang bukti senilai Rp 1,5 miliar itu ditemukan dari kos-an tersangka Hamdi di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan