Kurir Narkoba Mengaku Untung Rp 20 Juta
Ia menambahkan, modus yang dilakukannya dalam bertransaksi yakni dengan cara menerima paket barang dari Jakarta yang diantarkan
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hamdi Maulana (27), salah satu kurir narkobayang ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (24/6/2012), mengaku tergiur berbisnis haram karena keuntungan lumayan besar.
Pasalnya, satu bulan ia bisa mengantongi uang Rp 20 juta. "Kalau barang habis, saya bisa dapat uang Rp 20 juta," kata Hamdi, pria kelahiran Aceh ini saat ekspos di Polda Lampung, Selasa (26/6/2012).
Ia menambahkan, modus yang dilakukannya dalam bertransaksi yakni dengan cara menerima paket barang dari Jakarta yang diantarkan seorang kurir. Lalu barang tersebut dikirimkannya seusai perintah sang bos yang berada di Aceh.
"Saya kirim barang sesuai perintah bos, dan uangnya saya langsung transfer, biasanya saya transaksi di Kampus IBI Darmajaya," ujarnya.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan dua kurir narkoba Hamdi Maulana (27) dan Perwira (26). Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu.
Barang bukti senilai Rp 1,5 miliar itu ditemukan dari kos-an tersangka Hamdi di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung.
Baca Juga:
- Kasus Honorer Siluman di Kemenag Nagan Mulai Diusut
- Wapres Pulang Mahasiswa Makassar Unjuk Rasa
- Pasukan Kuning Bontang Dapat Bonus Rp 2 Juta/Orang
- Polisi Identifikasi Pemukul Mantan Gubernur Aceh