KNPI Kutim Kecewa Komisi IV DPR Tak ke TNK
Polemik panjang belum ditanggapinya usulan pelepasan kawasan (enclave) Taman Nasional Kutai (TNK), membuat Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Polemik panjang belum ditanggapinya usulan pelepasan kawasan (enclave) Taman Nasional Kutai (TNK), membuat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur (Kutim) meradang.
Ditambah lagi, janji kunjungan lapangan anggota Komisi IV DPR RI untuk melihat langsung TNK batal diwujudkan. Rombongan Komisi IV DPR RI justru mengundang KNPI, Pemkab Kutim dan Pemerintah Desa untuk berdialog di Balikpapan hari ini, Rabu (27/6/2012).
"Kami kecewa dan menyayangkan sikap komisi IV ini. Harapan kami mereka bisa langsung melihat kondisi TNK," kata Ketua Umum DPD KNPI Kutim, Nasruddin. Menurutnya, pemerintah pusat harus serius, tegas, dan segera menyelesaikan permasalahan enclave TNK ini.
Pasalnya, ribuan orang yang bermukim di dua kecamatan, yaitu Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, sudah dua tahun belakangan ini tidak bisa menikmati kue pembangunan. Latar belakangnya adalah adanya larangan aktivitas pembangunan fisik dan sarana prasarana yang dianggarkan di APBD Kutim oleh Kementerian Kehutanan RI.
"Pembangunan itu merupakan hak dasar masyarakat bernegara. Dua kecamatan itu sudah dua tahun tidak mendapatkan pembangunan fisik. Saya meminta kemenhut mencabut surat edaran tersebut," katanya.
Menurutnya, biarlah proses pembahasan encalve tetap berjalan, namun pembangunan di dua kecamatan itu juga berjalan beriringan,” katanya.
Ia juga meminta agar DPR RI sebagai wakil rakyat mampu menyerap aspirasi nyata masyarakat. Dikatakannya, KNPI dan sejumlah elemen masyarakat terkait telah berjuang keras agar permasalahan enclave cepat selesai.
"Harus segera selesai. Untuk itu kami kali ini biarlah mengalah untuk memenuhi undangan Komisi IV ke Balikpapan. Tapi kami ingatkan agar mereka serius menyelesaikan masalah ini," katanya.
Senada dengan Nasruddin, Budiman Hading, Sekjen DPD KNPI Kutim, mengatakan anggota DPR RI Komisi IV sepatutnya juga langsung turun ke Kutim. Mereka harus melihat secara langsung kondisi dua kecamatan pascadiberlakukannya surat edaran dari Kemenhut yang melarang aktivitas pembangunan di dua kecamatan yang masuk wilayah TNK.
"Urusan enclave bukan urusan di atas kertas saja. Harus ada peninjauan dan dialog langsung dengan masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, tokoh muda Dayak, Pe Tu Lui, mengatakan hajat hidup orang banyak di dua kecamatan ini telah dirampas oleh orang pusat.
Selama dirinya bermukim di sepanjang jalan raya yang membelah TNK ini, tidak ada terlihat pembangunan fisik Pemkab Kutim. Kalaupun dilarang mengapa harus ada jalan dan pemerintahan administratif di wilayah TNK.
"Orangutan saja diurusi. Bagaimana dengan kami yang manusia. Sudah dua tahun ini kami menunggu tanpa kepastian. Mau dibawa kemana kita ini," katanya.
Baca Juga: