Sabtu, 23 Agustus 2025

Suap PON Riau

KPK Panggil Sekda Riau untuk Dalami Berkas Lukman Abbas

Hari ini, lembaga antikorupsi kembali memeriksa beberapa orang saksi, untuk staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Panggil Sekda Riau untuk Dalami Berkas Lukman Abbas
Logo PON Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas tersangka Lukman Abbas, terkait dugaan suap pembahasan revisi Perda 6/2010 tentang penyelenggaraan PON ke-18 di Riau.

Hari ini, Kamis (28/6/2012), lembaga antikorupsi kembali memeriksa beberapa orang saksi, untuk staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal.

Di antara saksi tersebut adalah Sekda Pemprov Riau Wan Syamsir Yus, Seskemenpora Yuli Mumpini Windarso, Ernita Simanjuntak selaku ibu rumah tangga, serta Anil Satbir Gill dari pihak swasta.

Pemeriksaan Wan Syamsir bukan yang pertama di KPK. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa untuk tersangka lain pada perkara yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka. Dua di antaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan