BNN Tangkap Pengendali Narkoba di Rutan Cipinang
Wartawan tidak diperkenankan memasuki area sebelum menunggu keterangan dari pihak yang berkaitan.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga menjadi pengendali narkoba dari dalam jeruji besi Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2012) dini hari.
Berdasarkan informasi. Yang dihimpun Tribunnews.com, tiga orang tersebut didapat setelah BNN melakukan pengembangan atas kasus penyitaan 1,4 juta butir ekstasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu berikut sembilan tersangka.
Menteri Hukum dan HAM, Amir Sjamsudin turun langsung didampingi Direktur Tindak Kejar BNN, Benny Joshua Mamoto dan Kepala Humas BNN, Sumirat.
Pantauan Tribunnews.com, sebuah mobil khusus tahanan BNN masuk ke dalam Lapas. Para wartawan tidak diperkenankan memasuki area sebelum menunggu keterangan dari pihak yang berkaitan.
Sebelumnya, BNN memusnahkan 1.411.711 butir ekstasi di UPT Terapi dan Rehabilitasi, Lido, Bogor, Jawa Barat. Jutaan butir tersebut merupakan jenis narkotika golongan satu yang berhasil disita dari Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok.
Barang haram tersebut diselundupkan dari China dalam 12 kardus yang dikemas dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.
Kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok padaa 8 Mei 2012. Ini adalah upaya penyelundupan terbesar yang berhasil diungkap BNN.