Rapimnas Partai Golkar
Golkar Beri Sanksi Buat Kader Pembangkang
Calon Presiden Partai Golkar sudah ditetapkan dalam Rapimnas III, Jumat (29/6/2012) malam, yakni Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Calon Presiden Partai Golkar sudah ditetapkan dalam Rapimnas III, Jumat (29/6/2012) malam, yakni Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical.
Rapimnas III Partai Golkar ini pun menandaskan hanya satu Capres dari Partai berlambang beringin ini. Semua kader dari pusat hingga daerah serta semua sayap Golkar ditegaskan akan berjuang guna pemenangan Ketua Umum Ical yang didaulat menjadi Capres pada Pilpres 2014 mendatang.
Lalu bagaimana bila nantinya ada kader yang membangkang tidak mau mendukung Ical dan membelot menjadi Capres sendiri atau dari Partai lain?
Ical menegaskan akan ada sanksi disiplin yang diambil Partai buat mereka yang membangkang dan membelot. Apa sanksi tersebut?
Menurut keterangan Ical, bahwa Rapimnas III hari ini, Sabtu (30/6/2012) akan mengupas dan menetapkan disiplin ini.
"Dalam sidang komisi akan dibahas mengenai sanksi. Sanksi itulah akan mengikat semua kader partai, saya belum tahu apa keputusan nanti, di dalam keptusan nanti dijelaskan harus ada sanksi," ungkap Ical usai pengukuhan dirinya sebagai Capres Golkar di Hotel Aston, Bogor, Jumat (29/6/2012) malam.
Namun, ditegaskan dia, bahwa hanya ada satu Capres di Partai Golkar yakni dirinya. Tidak ada yang lain. Ical pun bilang bahwa mengenai Capres Partai Golkar tidak lagi menjadi masalah di internal Partai. Semua telah sepakat meminang dirinya maju dalam "Laga" Pilpres 2014 mendatang.
Agenda sidang Rapimnas III Partai Golkar juga menunjukan bahwa hari ini akan diputuskan sanksi apa yang akan diambil Partai atas Kader yang membangkan tidak mendukung dan membelot menjadi Capres dari Partai lain.
Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Tohari mengakui belum aturan mengenai sanksi bagi kader yang diusung partai lain sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Menurut Hajriyanto yang juga Wakil Ketua MPR sanksi bagi kader tersebut bisa diberikan yakni kader tersebut harus non-aktif dari kepengurusan Partai Golkar.
"Ada beberapa pola, yang paling ringan kader Golkar yang dicalonkan dari partai lain harus non aktif dari kepengurusan partai Golkar."
"Paling berat diberhentikan dari kepengurusan," ungkapnya kepada wartawan di sela Rapimnas III Partai Golkar di Hotel Aston, Bogor, Jumat (29/6/2012).
Klik Juga: