Aniaya Tetangga Staf STKIP Muhammadiyah Buron
Ali menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku yang sedang duduk di teras rumahnya di Jl Sukawati, Lr X, Kelurahan Macege
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Yusuf (28), salah satu staf STKIP Muhammadiyah Watampone dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kepolisian Sektor Kota Watampone setelah menebas tetangganya sendiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Tenriawaru Watampone. Korban bernama Haerul (21) mengalami luka terbuka di bagian kiri wajahnya.
"Kejadian ini diduga akibat dendam lama dari kedua belah pihak. Pelaku masih dalam pengejaran polisi," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Kota Kompol Ali Syahban, Senin (2/7/2012) saat dihubungi.
Ali menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku yang sedang duduk di teras rumahnya di Jl Sukawati, Lr X, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, melihat korban melintas di depan rumahnya. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya guna mengambil golok dan langsung mengejar korban. Pada saat itulah pelaku terus mengayunkan goloknya kepada korban hingga korban mengalami luka tebasan di bagian tubuhnya.
Kejadian ini dipicu dendam lama antar kedua belah pihak. Pasalnya pada tahun 2008 lalu, korban dan sejumlah rekannya pernah mengeroyok pelaku. Atas kejadian itu, korban telah menjalani hukumannya selama 11 bulan di Lapas Watampone.
Baca Juga:
- Sekdes Diduga Cabul Warga Getas Geruduk Balai Desa
- Unjuk Rasa Komite Tani Jalinsum Macet
- Ada Kuliner Terapung di Atas Kapal Kudungga
- Pemkab dan DPRD Kutim Jamin Uang Idol Bukan APBD