Senin, 13 April 2026

Aniaya Tetangga Staf STKIP Muhammadiyah Buron

Ali menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku yang sedang duduk di teras rumahnya di Jl Sukawati, Lr X, Kelurahan Macege

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Yusuf (28), salah satu staf STKIP Muhammadiyah Watampone dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kepolisian Sektor Kota Watampone setelah menebas tetangganya sendiri hingga dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Tenriawaru Watampone. Korban bernama Haerul (21) mengalami luka terbuka di bagian kiri wajahnya.

"Kejadian ini diduga akibat dendam lama dari kedua belah pihak. Pelaku masih dalam pengejaran polisi," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Kota Kompol Ali Syahban, Senin (2/7/2012) saat dihubungi.

Ali menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku yang sedang duduk di teras rumahnya di Jl Sukawati, Lr X, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone, melihat korban melintas di depan rumahnya. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya guna mengambil golok dan langsung mengejar korban. Pada saat itulah pelaku terus mengayunkan goloknya kepada korban hingga korban mengalami luka tebasan di bagian tubuhnya.

Kejadian ini dipicu dendam lama antar kedua belah pihak. Pasalnya pada tahun 2008 lalu, korban dan sejumlah rekannya pernah mengeroyok pelaku. Atas kejadian itu, korban telah menjalani hukumannya selama 11 bulan di Lapas Watampone.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved